Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya belum memutuskan sikap terkait masalah yang dihadapi Taufik Kurniawan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan terkait jabatan Taufik sebagai anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandi pihaknya masih menunggu Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kami memberikan sepenuhnya keputusan itu kepada parpolnya yang mengusulkan Mas Taufik ke BPN," ujarnya, Kamis (1/11/2018).
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa politisi yang masuk dalam struktur BPN Prabowo-Sandi merupakan usulan dari partai politik yang bersangkutan.
"Kami nanti beberapa hari ini akan menanyakan kembali ke parpol yang mengusulkan Mas Taufik," jelasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pasangan nomor urut 02 memiliki komitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Itu poin pentingnya," kata Dahnil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil