Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah mengakui bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat pada peringatan Hari Santri merupakan bendera tauhid yang tidak berkaitan dengan ormas mana pun.
Menanggapi hal itu Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla, mengatakan pengakuan itu tak perlu dilakukan pemerintah.
"Tidak perlu (bendera tauhid diakui pemerintah), ya pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu," ujarnya di Bandung, Jumat (2/11/2018).
Ia menambahkan, pemerintah tidak pernah membuat aturan terkait bendera, seperti bendera hitam bertuliskan tauhid.
"Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera ini harus begini. Tidak, tidak," katanya.
"Bahwa masing-masing menganggap itu (bendera tauhid), silakan. Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan," lanjutnya.
Sebelumnya, juru bicara FPI, Slamet Ma'arif, menjelaskan Aksi 211 berfokus pada dua tuntutan, yaitu meminta pemerintah mengakui bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid sebagai bendera tauhid dan meminta aparat melakukan penegakan hukum seadil-adilnya terhadap pembakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim