Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BIJB Gratiskan Biaya Mendarat dan Parkir Pesawat

BIJB Gratiskan Biaya Mendarat dan Parkir Pesawat Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati membebaskan biaya mendarat serta parkir pesawat untuk menarik maskapai membuka rute ke daerah tersebut mengingat saat ini baru diisi oleh satu maskapai, yaitu Citilink rute Kertajati-Surabaya.

"Pertama kami memberikan kebijakan insentif kepada maskapai dengan tidak memberikan landing fee, parking fee," kata Direktur Operasi dan Pengembangan Strategi Bisnis BIJB Agus Sugeng Widodo di Majalengka, Jumat (2/11).

Pembebasan biaya mendarat dan biaya parkir pesawat merupakan satu dari empat strategi yang dilakukan agar bandara tersebut semakin ramai dikunjungi. Strategi lainnya, yaitu untuk meningkatkan jumlah penyewa gerai di BIJB Kertajati, Agus memberikan potongan harga untuk menyewa tempat usaha di sana.

Selain itu, pihaknya juga mengurangi jumlah bagi hasil (revenue sharing) dengan para calon penyewa gerai. Tak hanya itu, Agus juga menyampaikan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan yang bekerja di sektor perjalanan pariwisata seperti ASITA dan PHRI untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap keberadaan BIJB Kertajati.

"Kami pun bekerja sama dengan pemerintah kota setempat dan bertemu dengan kepala daerahnya dan dinas pariwisata untuk menyampaikan bahwa bandara ini sangat mendukung pertumbuhan ekonomi di Ciayu Majakuning (Cirebon Indramayu Majalengka Kuningan)," jelas Agus.

Strategi lainnya untuk meningkatkan penggunaan BIJB Kertajati adalah dengan menggelar berbagai macam acara seperti Kertajati Funbike dan lain sebagainya.

"Ini agar orang tertatik ke sini, lihat-lihat pameran-pameran di sini agar masyarakat tahu dan foto-foto di sini," kata Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: