Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Stop Kasus Luhut dan Sri Mulyani, Jawaban Demokrat Greget

Bawaslu Stop Kasus Luhut dan Sri Mulyani, Jawaban Demokrat Greget Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Divisi Advokasi dam Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinan Hutahean mengaku tak kaget dengan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan kasus pelaporan terhadap Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan pose satu jari di pertemuan IMF World Bank di Bali.

"Saya tidak kaget dengan keputusan itu karena saya yakin betul sejak awal, Bawaslu tak akan berani," katanya, Rabu (7/11/2018).

Lanjutnya, ia menilai Bawaslu hanya berani memutus kasus laporan yang tidak terkait pidana pemilu.

"Bawaslu hanya akan berani memutus kasus laporan yang tidak terkait pidana pemilu. Jadi atas keputusan ini saya tidak kaget, tidak heran karena sejak awal sudah menduga bahwa Bawaslu tak punya nyali untuk mempidanakan pemilu para terlapor," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Bawaslu tidak dapat berbuat banyak lantaran pihak terlapor berasal dari kubu capres-cawapres petahana.

"Inilah wujud asli demokrasi kita saat ini, berjalan seenaknya meski ada aturan. Kita ini surplus aturan tapi defisit penegakan aturan. Kualitas demokrasi menurun, kita tonton saja perjalanan republik ini," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: