Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua DPR Dicecar Pertanyaan Soal TPPU, Ada Tersangka Baru?

Wakil Ketua DPR Dicecar Pertanyaan Soal TPPU, Ada Tersangka Baru? Kredit Foto: Antara/Armando Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tahu soal aliran uang yang diduga diterima Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dengan melibatkan Bupati Kebumen nonaktif, Muhamad Yahya Fuad.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Putra Ramadhan (PT Tradha).

"Terhadap TK (Taufik Kurniawan) tadi didalami asal usul uang yang diduga diterima TK, apakah ada atau tidak yang terkait PT Tradha," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

PT Tradha merupakan korporasi pertama yang dijerat KPK sebagai tersangka TPPU. Perusahaan itu diduga dikendalikan Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.

KPK menyebut Yahya Fuad mengendalikan PT Tradha itu untuk kepentingan proyek dengan cara meminjam 'bendera' lima perusahaan lain untuk menyamarkan identitas. Setelah memenangi proyek melalui cara 'pinjam bendera', PT Tradha disebut menampung uang dari para kontraktor. Uang-uang itu merupakan commitment fee berbagai proyek di Pemkab Kebumen.

Sedangkan dalam pusaran perkara itu, Taufik belakangan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: