Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel berencana mengembalikan sisa dana sebesar Rp82 miliar atas hasil rasionalisasi pelaksanaan Pilgub Sulsel 2018. Anggaran tersebut diketahui berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Olehnya itu, sisa anggaran yang ada akan dikembalikan ke kas daerah.
Pimpinan KPU Sulsel telah menemui sekaligus melaporkan rencana pengembalian sisa dana pilgub kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Pengembalian anggaran dipastikan disertai laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kita sudah menyampaikan bahwa KPU akan mengembalikan dana sebesar Rp82 miliar kurang lebih. Itu sisa dari penggunaan pilkada," kata Ketua KPU Sulsel, Misna Attas, di Makassar.
Pemprov Sulsel sebelumnya menyalurkan anggaran pilgub kepada KPU melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tahun 2017 sebesar Rp456 miliar.
Misna menyampaikan awalnya diperkirakan sisa dana pilgub sekitar Rp50 miliar. Namun setelah melalui serangkaian rasionalisasi, penggunaan anggaran dapat ditekan sehingga sisanya lebih besar "Awalnya Rp50 miliar tapi kami mengembalikan sampai Rp82 miliar, kami melakukan rasionalisasi pada pengadaan bahan kampanye," terang dia.
Sementara itu, Gubernur Nurdin mengapresiasi rencana pengembalian sisa dana hibah pilgub. Kata dia, dana yang masuk ke kas daerah nantinya akan tetap disalurkan kepada KPU Sulsel dalam bentuk hibah yang lain.
"Dia (KPU Sulsel) akan kembalikan Rp82 miliar, tentu kita juga memberikan apresiasi, tentu kita kembalikan lagi untuk KPU baru ini kan tentu membutuhkan biaya operasional, kendaraan kita siapin, kantor juga kita redesign, supaya lebih representatif," katanya.
Bagi Gubernur Nurdin, KPU membutuhkan fasilitas yang reprensentatif termasuk gedung dan masih membutuhkan lima kendaraan operasional. "Dia perlu tempat yang lebih nyaman. Lima anggota KPU (belum dapat), sudah ada dua, tinggal lima kita carikan. Untuk pembangunan infrastruktur tahun depan coba kita carikan, gedungnya di Pettarani kita rehab, supaya lebih representatif," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: