Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2019 menganggarkan dana sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan 569 kapal/alat tangkap nelayan di daerah itu.
"Setelah belum adanya bantuani Pemerintah Pusat untuk Sumut, alhamdulillah DPRD Sumut mendukung anggaran Sumut untuk pengadaan kapal nelayan itu di 2019,"ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Mulyadi Simatupang di Medan, Minggu (11/11/2018).
Anggaran Rp4 miliar itu diperhitungkan untuk 569 kapal/alat tangkap nelayan pascakeluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seine net).
Menurut dia, kapal itu nantinya dibagikan kepada nelayan di berbagai daerah dengan fokus untuk di kawasan Pantai Timur.
Mulyadi berharap, pengadaan dan alokasi kapal alat tangkap nelayan itu bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Sekaligus, katanya, menekan protes nelayan yang belum juga mendapat bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pascalarangan penggunaan trawl.
Mulyadi menyebutkan, belum terealisasinya bantuan kapal nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena spesifikasi kapal yang mau dialokasikan dinilai nelayan Sumut tidak sesuai atau tidak bisa dioperasikan di wilayah Sumut.
Menurut dia, karena tidak sesuai dengan spesifikasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut pernah mengusulkan bantuan kapal tersebut diganti dalam bentuk uang tunai dan Pemprov atau petani Sumut yang membeli kapal itu.
Tetapi, ujar Mulyadi, Kementerian Kelautan dan Perikanan menolak dengan alasan menyalahi aturan.
Pemprov Sumut, ujar Mulyadi, memahami penolakan Pusat, tetapi juga tidak berani menerima bantuan kapal yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diiminta nelayan karena bantuan itu dikhawatirkan menjadi sia - sia.
"Mengingat anggaran APBD Sumut terbatas dan jumlah nelayan yang cukup banyak atau sekitar 170.000 orang, Pemprov Sumut tetap berharap ada bantuan kapal nelayan itu dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja di Jakarta, sebelumnya menyatakan, pada 2018, KKP melakukan pengadaan sebanyak 508 unit kapal. Jumlah itu di bawah angka tahun 2017 yang mencapai 782 unit kapal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman