Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tindak Ribuan Pengemudi 'Bandel' Selama Operasi Zebra

Polisi Tindak Ribuan Pengemudi 'Bandel' Selama Operasi Zebra Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Sampang -

Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, Jawa Timur, menindak sebanyak 1.464 pengendara selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Menurut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Achmadi di Sampang, Senin, rata-rata pelanggar lalu lintas itu didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Jadi kebanyakan pelanggar pengendara roda dua atau pengendara sepeda motor, sedangkan untuk jenis mobil atau pengendara roda empat sedikit jumlahnya," katanya di Sampang, Senin malam.

Ia menjelaskan jenis pelanggaran yang diberi tindakan pelanggaran (tilang) itu beragam, antara lain tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), menerobos lampu merah, dan melawan arah."Dalam Operasi Zebra Semeru ini kami menindak 990 motor dan 305 mobil," katanya.

Menurut Kasat Lantas, pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil paling banyak karena tidak sabuk pengaman, menerobos saat lampu merah dan tidak memiliki SIM.

"Ada juga di antara 305 pengemudi mobil yang kami tilang itu menerobos melewati marka jalan," katanya.

Kasat Lantas AKP Achmadi menjelaskan, operasi tertib lalu lintas dengan sandi Zebra Semeru 2018 itu merupakan upaya yang dilakukan polisi untuk meningkatkan kesadaran dan tertib lalu lintas.

"Operasi ini juga bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Sebab, berdasarkan hasil penelitian polisi, kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi selama ini, salah satu penyebabnya karena pengemudi tidak tertib lalu lintas.

Sementara itu, jika dibanding pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2017, jumlah tindak pelanggaran yang ditemukan petugas pada operasi kali ini lebih sedikit.

Menurut Kasat Lantas, jumlah tindak pelanggaran pada operasi Zebra Semeru 2017 tercatat sebanyak sebanyak 2.948 pelanggan.

"Jadi mengalami penurunan. Kalau tahun 2017 sebanyak 2.948 pelanggaran, sedangkan tahun ini hanya 1.464 pelanggaran," katanya.

Menurunnya jumlah pelanggaran ini kemungkinan karena para pengendara kendaraan bermotor mulai sadar akan pentingnya tertib lalu lintas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: