Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira Bagi CPNS, Pemerintah Bakal Turunkan Passing Grade

Kabar Gembira Bagi CPNS, Pemerintah Bakal Turunkan Passing Grade Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan menurunkan nilai ambang batas (passing grade) dikombinasikan perangkingan untuk mengatasi sedikitnya jumlah peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, membenarkan adanya penurunan ambang batas yang dikombinasikan perangkingan. Meski begitu, pemerintah tidak melakukan ujian ulang karena tidak memiliki anggaran.

"Diulang enggak ada uangnya, anggarannya," ujarnya singkat di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Ia menjelaskan, nantinya pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk mengkomodir penurunan passing grade dan perangkingan tersebut. Rencana itu masih digodok oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Nanti, hasil dari Panselnas nanti akan dijadikan Permen. Tapi bukan kita yang menggodok," katanya.

Sebelumnya, Syafruddin mengumumkan jumlah peserta yang telah mengikuti SKD CPNS 2018 per 12 November 2018 sebanyak 1,7 juta orang. Dari jumlah itu, hanya 128 ribu peserta yang dinyatakan lulus passing grade.

Syafruddin menambahkan, hingga saat ini baru 60% peserta CPNS yang mengikuti tes SKD. Sementara persentase jumlah peserta yang memenuhi passing grade yang ditentukan cuma di 8% atau sekitar 128 ribu orang.

"Kira-kira 8%-an karena jumlahnya 128 ribu dari 1,7 juta lebih (yang tes SKD). Jadi 128 ribu yang lolos target (passing grade), bukan tes," imbuhnya.

Ia tak mau menyebut kalau mereka yang tak lulus passing grade sama dengan tak lulus tes CPNS. Artinya, ada kemungkinan bagi peserta yang tak memenuhi target atau nilai passing grade namun tetap dinyatakan lulus tes SKD.

"Di dalam perjalannya nggak sampai 10% yang memenuhi target, istilah saya bukan lolos atau lulus (tes), tetapi tidak memenuhi target passing grade 295 score-nya. Jadi yang memenuhi itu kurang dari 10%" terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: