Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Abu Janda Dipolisikan Gegara Bendera

Abu Janda Dipolisikan Gegara Bendera Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Abu Janda alias Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap syariat Islam. Abu dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas karena diduga menuding bendera tauhid merupakan bagian dari teroris.

Alwi melaporkan Abu Janda berdasarkan Laporan Nomor Polisi: TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus terkait dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Dia menegaskan perkataan Abu Janda itu melukai seluruh umat Islam karena menganggap kalimat Tauhid sebagai teroris.

Alwi mengungkapkan Abu Janda menuliskan ucapan yang dianggap ujaran kebencian itu pada beranda fanpage akun "Facebook" milik pribadi.

"Ucapan penghinaan dikatakan kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris. Itu yang menyakiti hati umat muslim," terang Alwi.

Alwi khawatir pernyataan Abu Janda dikhawatirkan menimbulkan pro-kontra dan gesekan antarmasyarakat.

"Apalagi dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA. Dia berani mengeluarkan statement seperti itu," pungkas Alwi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: