Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Pelanggaran Tarif Parkir, Laporkan!

Ada Pelanggaran Tarif Parkir, Laporkan! Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Semarang -

Dinas Perhubungan Kota Semarang meminta warga mendukung penegakan aturan perparkiran, antara lain dengan melapor jika menemukan pelanggaran ketentuan mengenai tarif parkir.

"Masyarakat dapat berperan aktif untuk membantu menegakkan aturan, yakni dengan melapor disertai bukti yang dilampirkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang M Khadik di Semarang, Kamis.

Ia memastikan dinas akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disertai bukti dan keterangan jelas, termasuk mengirim tim untuk melakukan penertiban.

Warga, menurut dia, bisa melaporkan temuan pelanggaran ketentuan tarif parkir melalui berbagai saluran aspirasi yang tersedia, termasuk layanan pesan singkat dan akun media sosial resmi Pemerintah Kota Semarang.

"Kalau ditarik parkir melebihi tarif, jangan mau, harus berani menolak. Apabila perlu, foto saja orangnya (juru parkir) lalu secepatnya laporkan lengkap dengan lokasinya. Segera kami tindak," kata Khadik.

"Penarikan tarif parkir oleh juru parkir harus ikuti ketentuan perda. Parkir motor ya Rp1.000, kalau mobil Rp2.000. Jika juru parkir tidak menaati aturan itu, masyarakat juga yang rugi," katanya.

Ia mengakui dinas sering menerima laporan dari warga mengenai juru parkir yang menarik tarif melebihi ketentuan di sejumlah titik parkir.

Dinas menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tersebut antara lain dengan melakukan sosialisasi peraturan tentang tarif parkir di titik-titik parkir yang juru parkirnya diindikasikan menarik tarif tidak sesuai aturan.

Pemerintah kota juga memasang pengumuman tarif parkir sesuai peraturan daerah di berbagai sudut kota.

"Selain pemasangan papan pengumuman dan sosialisasi, kami bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang juga terus melakukan operasi untuk menertibkan parkir," kata Khadik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: