Untuk surat suara di Pemilu 2019 mendatang, Komisi Pemihan Umum (KPU) baru akan menyetak pada Januari tahun depan.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya baru akan memproduksi surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tanggal 2 Januari 2019
“Surat suara akan mulai diproduksi tanggal 2 Januari 2019," katanya di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Walau begitu, ia meminta publik tidak perlu mengkhawatir hal tersebut. Sebab, pihaknya memastikan surat suara itu sudah mulai bisa didistribusikan pada bulan Februari 2019 mendatang.
"Diperkirakan pada Februari sudah mulai didistribusikan," imbuhnya.
Sementara untuk pembuatan kotak suara, Arief memastikan, hal itu sudah selesai 100%. Bahkan, kotak tersebut sudah didistribusikan ke sejumlah daerah.
"Setelah saya lakukan pengecekan di biro logistik, 76% sudah didistribusikan ke satker (satuan kerja) kabupaten/kota," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim