Calon Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin mengatakan tenaga kerja asing (TKA) China yang bekerja di perusahaan di Indonesia itu sesuai bidang keahlian dan mereka resmi memiliki dokumen keimigrasian.
"Pemerintah bertindak tegas terhadap TKA ilegal itu," ujarnya di Ponpes Tanara Serang, Minggu.
Selama ini, TKA asal China yang bekerja di Indonesia tidak begitu banyak juga mereka memiliki dokumen keimigrasian. Selain itu juga memiliki kompetensi bidang keahlian untuk bekerja di perusahaan bersangkutan.
Pemerintah akan mengawasi TKA itu dan jika ditemukan ilegal maka akan dideportasi ke negara asalnya.
"Kita menolak dan mengusir TKA ilegal itu," lanjutnya.
Menurutnya selama ini, perusahaan di Indonesia masih mendatangkan TKA, karena kekurangan tenaga ahli. Namun, pemerintah tetap mengutamakan tenaga pribumi dibandingkan TKA itu. Apabila, tenaga ahli itu sudah terpenuhi maka tidak ada lagi perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing.
"Pemerintah juga mengawasi TKA itu guna mencegah pekerja ilegal," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat