PT Star Pacific Tbk (LPLI) menyatakan telah merestrukturasi utang senilai Rp203,8 miliar yang diperoleh dari PT Bank KEB Hana Indonesia. Adapun sebelumnya, LPLI menyatakan telah menerima utang sebesar Rp276,4 miliar dengan tingkat bunga 12,5%.
Direktur Independen LPLI, Dandy Fantoan, mengungkapkan bahwa utang yang diterima LPLI dari PT Bank KEB Hana Indonesia tersebut merupakan pinjaman investasi yang digunakan LPLI untuk mengakuisisi Gedung Menara Asia.
“Melalui restrukturasi ini, LPLI mendapat penurunan suku bunga dari 12,5% pa menjadi 11,75% pa dan fasilitas kredit dibagi menjadi dua bagian, yaitu investment loan sebesar Rp103,8 miliar dan fixed loan sebesar Rp100 miliar,” ungkap Dandy dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Sebagai informasi, dalam laporan keuangan LPLI periode September 2018, LPLI menyatakan bahwa utang yang diterima dari PT Bank KEB Hana Indonesia dijamin oleh salah satu aset berupa tanah dan bangunan milik LPLI yang berlokasi di Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: