Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mewajibkan setiap calon legislatif untuk menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
Direktur Relawan TKN, Maman Imanulhaq, mengatakan pihaknya mewajibkan setiap caleg yang berasal dari partai koalisi Jokowi-Ma'ruf untuk menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 01. Sebab hal itu telah disepakati dalam rapat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
"Semua caleg partai KIK wajib memakai atribut (Jokowi-Ma'ruf) dan tidak ada pengecualian," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Namun Maman tidak menjelaskan secara rinci kapan para caleg dari parpol KIK wajib mengenakan atribut Jokowi-Ma'ruf. Aturan tersebut dibuat agar sosialisasi pasangan Jokowi-Ma'ruf kepada masyarakat dilakukan dengan lebih masif dari pada hanya menempelkan spanduk-spanduk.
"Makannya kita yakinkan kepada seluruh partai, caleg untuk memakai identitas Jokowi-Ma'ruf Amin," imbuhnya.
Ia menyebut di survei yang beredar saat ini, elektabilitas Jokowi lebih tinggi jika dibandingkan elektabilitas partai-partai pengusungnya. Hal itu juga sebagai salah satu alasan agar caleg-caleg memakai atribut Jokowi ketimbang memakai atribut partainya.
Selain itu, cara blusukan Jokowi juga disebutnya diikuti para caleg-caleg yang tergabung di KIK. Seluruh anggota TKN disebutnya melakukan hal yang sama seperti Jokowi saat melakukan blusukan ke derah-daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim