Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengawas Antitrust Jerman Lakukan Penyelidikan Terhadap Amazon

Pengawas Antitrust Jerman Lakukan Penyelidikan Terhadap Amazon Amazon boxes are seen stacked for delivery in the Manhattan borough of New York City, January 29, 2016. | Kredit Foto: Reuters/Mike Segar
Warta Ekonomi, Berlin -

Otoritas anti-trust Jerman telah meluncurkan penyelidikan terakit dengan apakah raksasa e-commerce AS, Amazon (AMZN.O) mengeksploitasi dominasi pasarnya dalam hubungannya dengan pengecer pihak ketiga yang menggunakan situs webnya sebagai pasar.

Kantor Federal Cartel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (29/11/2018) bahwa mereka telah menerima banyak keluhan dari para pedagang tentang praktik bisnis Amazon akhir-akhir ini.

“Amazon bertindak sebagai semacam 'gatekeeper' bagi pelanggan. Peran ganda sebagai pedagang terbesar dan pasar terbesar berarti ada potensi untuk menghalangi pedagang lain di platform,” ungkap Presiden kantor kartel, Andreas Mundt, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (29/11/2018).

Mundt juga mengatakan penyelidikan tersebut berusaha untuk memeriksa kondisi bisnis yang dikenakan Amazon pada para pedagang yang menggunakan situsnya, termasuk kurangnya transparansi atas pembatasan, pembayaran tertunda, dan kondisi pengiriman.

Divisi Jerman Amazon tidak segera tersedia untuk dimintai komentar.

Jerman adalah pasar terbesar kedua Amazon. Negeri Hitler telah menghadapi pertempuran yang berlangsung lama dengan serikat pekerja di negara itu atas upah dan kondisi untuk pekerja logistik, yang melakukan aksi demonstrasi lagi pekan lalu.

Pengawas antimonopoli negara itu juga menyelidiki Facebook (FB.O) setelah menemukan bahwa raksasa media sosial tersebut menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk mengumpulkan data tentang orang-orang tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: