Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani nota kerja sama (memorandum of cooperation/MoC) mengenai investigasi kecelakaan penerbangan dan kerja sama bilateral, yang sudah digagas sejak lokakarya di Jeddah pada Maret 2018.
Keterangan tertulis KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Ahad menyebutkan penandatangan MoC oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia Soerjanto Tjahjono dan Direktur Jenderal Biro Investigasi Penerbangan (AIB) Arab Saudi Abdulelah O Felemban itu berlangsung pada Kamis (29/11).
Prosesi penandatangan berlangsung di kantor AIB dengan dihadiri oleh jajaran pejabat AIB dan delegasi pejabat dari KNKT didampingi oleh Amiruddin Muhammad Arsyad, Atase/Staf Teknis Perhubungan, dan Tubagus Muhammad Nafia, Pelaksana Fungsi Pensosbud-2 Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah.
Di sela lokakarya tersebut, delegasi RI dan Arab Suadi mengadakan pertemuan bilateral yang menghasilkan rancangan MoC, yang fokus utamanya adalah untuk peningkatan keselamatan penerbangan.
Indonesia dan Arab Saudi merupakan sesama negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Kedua negara telah sepakat untuk meningkatkan keselamatan penerbangan sebagaimana dimandatkan oleh Annex 13 Konvensi Chicago, dengan fokus kegiatan konkrit yaitu pelatihan, pertukaran keahlian, informasi dan pengalaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: