Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP 49/2018 Bukti Keberpihakan Jokowi pada Honorer

PP 49/2018 Bukti Keberpihakan Jokowi pada Honorer Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) memuji langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan yang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guna mengakhiri polemik tenaga honorer.

Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Jakarta, Selasa (4/12/2018), mengatakan peraturan pemerintah tersebut membuka kesempatan bagi seluruh kalangan termasuk tenaga honorer dan profesional menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"PP Nomor 49 Tahun 2018 merupakan terobosan penting untuk meredam polemik terkait pengangkatan dan rekrutmen tenaga honorer," kata Willy.

Willy menuturkan Peraturan Pemerintah 49/2018 juga akan mengakhiri polemik tenaga yang berpotensi menjadi bahan politisasi dan menunjukkan kesungguhan, serta keberpihakan pemerintah.

Diungkapkan Willy, peraturan pemerintah tersebut menjadi dasar hukum untuk mekanisme berbasis merit rekrutmen para profesional masuk ke birokrasi dengan batasan usia pelamar yang luwes/ fleksibel dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seperti para profesional swasta maupun diaspora.

"Penerimaan CPNS dan tenaga honorer selalu menjadi polemik berkepanjangan dari tahun ke tahun. Tidak jarang juga dijadikan bahan politik bagi kelompok oposisi pemerintah. Maka dengan PP ini, kita berharap honorer birokrasi dan profesional yang masuk birokrasi bisa fokus mengabdi untuk negara," ujar Willy.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menegaskan rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apa pun sudah tidak boleh dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan agar skema kebijakan PPPK dapat diterima semua kalangan dan menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

Secara prinsip, Presiden Jokowi juga menekankan PPPK harus berjalan bagus, profesional, dan memiliki kualitas yang baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: