Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pencucian Uang, Begini Cara Asuransi Simas Jiwa

Cegah Pencucian Uang, Begini Cara Asuransi Simas Jiwa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Simas Jiwa bersama Entitas Utama Konglomerasi Keuangan Sinarmas Financial Services PT Bank Sinarmas Tbk menggelar Dialektika Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dengan mengundang penyidik dan staf ahli Bareskrim Polri terkait tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Komisaris Polisi (Kompol), Adrianus Wilmar Bawimbang sebagai narasumber.

Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa, I.J. Soegeng Wibowo, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan serta pengendalian internal perusahaan, dalam pencegahan aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Dimana hal tersebut  menjadisalah satu perhatian dan isu terbesar negara saat ini.

Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun olehperusahaan, dimana tahun lalu PT Asuransi Simas Jiwa juga mengadakan kegiatan serupa dengan mengundang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai narasumber.

Sesuai dengan Peraturan No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dan SE OJK No. 37/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Industri Keuangan Non-Bank. Inti aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Selain untuk memenuhi kewajiban perusahaan di atas, bahwa program APU dan PPT menjadi perhatian pemerintah pada beberapa tahun belakangan ini dikarenakan proses pendaftaran Indonesia menjadi member FATF (Financial Action Task Force).

Dimana salah satu kewajiban dari 40 rekomendasi yang harus dilakukan Indonesia adalah penerapan program APU dan PPT ini, Bank Sinarmas dipilih sebagai  salah satu objek penilaian penerapan APU dan PPT yang mewakili Perusahaan Jasa Keuangan (PJK) di Indonesia.

“Kita mendapatkan banyak pencerahan, pelatihan serta masukan dari bapak Komisaris Polisi Adrianus dari Bareskrim Polri, yang mana menjadi salah satu institusi penegak hukum terdepan yang diberikan wewenang oleh undang-undang, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Hanafi Himawan pun menuturkan jika saat ini rasio kejahatan mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Tentunya kita semua berharap acara seperti ini dapat rutin di selenggarakansehingga seluruh perusahaan konglomerasi keuangan Sinarmas Financial Services dapat ter-update hal-hal baru yang sedang terjadi,” tuturnya.

Harapan perusahaan melalui acara ini kiranya dapat meningkatkan kepercayaan Pemerintah sebagai pengawas Perusahaan Jasa Keuangan, dengan ikut mendukung program Pemerintah dalam pemutusan aliran pencucian uang dan pemberantasan terorisme. Serta bagi masyarakat umum dalam memberikan jaminan untuk membeli produk-produk asuransi yang bermanfaat dan aman di PT Asuransi Simas Jiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: