Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPN Prabowo-Sandi Persoalkan Kotak Suara Berbahan Karton

BPN Prabowo-Sandi Persoalkan Kotak Suara Berbahan Karton Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengkritisi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara berbahan karton di Pemilu 2019 karena diduga mengurangi kredibilitas pelaksanaan pemilu.

Hal itu dikatakan anggota BPN Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok. Ia menilai wajar jika keputusan KPU itu menuai kritik dari masyarakat.

"Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas pemilu mendatang. Saat ini kan marak ancaman Pemilu 2019 berlangsung tidak adil. Mulai dari tercecernya KTP elektronik hingga daftar pemilih yang juga masih bermasalah," kata Chusni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/12/2018). 

Selain itu, dia menilai, kondisi fisik kotak suara berbahan karton itu akan memunculkan kecurigaan masyarakat.

Chusni yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra menjelaskan, seharusnya KPU sangat peka dengan perkara semacam itu karena indikasi kecurangan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sudah sangat jelas. Apabila tidak dicegah sejak saat ini, dikhawatirkan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu.

"Bahkan siapapun bisa buka kardus itu tanpa berbekas atau tanpa buka gemboknya. Sepertinya banyak orang juga bisa lakukan itu, artinya gembok tidak ada artinya," ujarnya.

Ia menilai alasan penghematan memang diperlukan, namun untuk urusan kotak suara merupakan salah satu hal yang mendasar dalam pelaksanaan pemilu sehingga sisi keamanannya harus diutamakan.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman, meyakini kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat pemilu dan semua berjalan dengan lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," kata Arief usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, di Jakarta. 

Ia mengatakan, sebelum KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, pihaknya telah studi banding ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal yang sama.

Menurut dia, penggunaan kotak suara tersebut jauh lebih efisien dibandingkan berbahan alumunium, misalnya bisa memangkas biaya sewa gudang untuk penempatannya ketika telah digunakan.

"Kalau berbahan karton kedap air, tidak masuk kategori aset sehingga setelah digunakan tidak perlu disimpan. Kalau berbahan alumunium harus menurunkan orang untuk melepas dan memasang baut," ujarnya.

Selain itu Arief mengatakan, pihaknya juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: