Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengantongi izin untuk menghadiri acara Konfrensi Nasional Gerindra di Sentul, Senin (17/12).
"Pak Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra, dalam kapasitas sebagai gubernur DKI," ujarnya, Selasa (18/12/2018).
Lanjutnya, ia mengatakan kedatangan Anies ke acara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pengaturan cuti kampanye bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam Pemilu diatur dalam Pasal 35 s/d 40 PP No. 32/2018Diatur juga dalam PKPU No. 23/2018," tambahnya.
Selain itu, ia mengaku menyesali Anies melakukan pelanggaran terkait aksinya mengacungkan salam dua jarinya khas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di akhir pidatonya.
"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya dengan angkat dua jari," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil