Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Buruh Catat Peningkatan di November 2018

Upah Buruh Catat Peningkatan di November 2018 Buruh tani menggotong padi hasil panen di salah satu kawasan lumbung padi nasional di Kwadungan, Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (3/2). Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian memprediksi ketersediaan beras nasional pada triwulan pertama di tahun 2018 dalam batas aman bahkan surplus. Hal ini terlihat dari proyeksi luas panen selama Januari hingga Maret yang dihitung mencapai 3,6 juta hektare. | Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per November 2018 mengalami kenaikan dibandingkan Oktober 2018. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp52.828 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp52.955 per hari.

Kondisi serupa terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada November 2018 naik dari Rp38.190 per hari menjadi Rp38.237 per hari.

"Upah rill mengalami kenaikan 0,12%," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada November 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,67% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada November 2018 tercatat sebesar Rp87.298 per hari dari sebelumnya sebesar Rp86.717 pada Oktober 2018. Sementara upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,40% dari sebelumnya Rp64.618 per hari menjadi Rp64.887 per hari. 

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,03% menjadi Rp27.145 dari bulan Oktober yang sebesar Rp27.173. Untuk upah riil November 2018 dibanding Oktober 2018 turun sebesar 0,24%, yaitu dari Rp20.221 menjadi Rp20.173.

Sementara rata-rata upah pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,18% menjadi Rp402.531 dari Rp401.808 bulan sebelumnya. Untuk upah riil November 2018 dibanding Oktober 2018 turun sebesar 0,09%, yaitu dari Rp299.410 menjadi Rp299.146.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: