Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Ganjil-Genap Ternyata Tak Rangsang Gairah Penjualan Mobkas

Aturan Ganjil-Genap Ternyata Tak Rangsang Gairah Penjualan Mobkas Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peraturan perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta yang diterapkan pasca penyelenggaraan Asian Games 2018, serta penguatan dolar AS terhadap rupiah yang terjadi beberapa waktu lalu ternyata tidak memberi dampak signifikan terhadap penjualan mobil bekas di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Direktur mobil88, Halomoan Fischer Lumbantoruan, dalam sebuah diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

"Kalaupun ada dampaknya, itu tidak signifikan bagi kami," ujar dia.

Fischer mengatakan bahwa kedua hal itu sejatinya bisa memberi dampak positif terhadap penjualan mobil bekas di tahun 2018. Namun fakta di lapangan tidak berkata demikian.

Soal aturan perluasan kawasan ganjil genap misalnya, dia mengatakan bahwa saat itu banyak orang menduga mobil bekas akan diburu oleh masyarakat yang menginginkan mobil dengan pelat nomor berbeda.

Menurutnya banyak calon konsumen yang mengurungkan niat untuk membeli mobil lantaran masih terlilit cicilan untuk mobil pertama, sehingga mereka kesulitan mengajukan pembelian untuk mobil kedua.

"Di industri mobil bekas itu 60 persen penjualannya dilakukan secara kredit. Nah biasanya mereka meremajakan kendaraan itu pada saat umur kreditnya habis, atau setelah tiga tahun kredit selesai baru dia tukar mobilnya," ucap Fischer.

"Yang jadi masalah itu mungkin minat (membeli) ada, misal dia punya (mobil) nomor ganjil, mungkin minatnya mau mobil pelat genap, tapi apa daya kalau dia saja masih nyicil. Biasanya leasing akan keberatan, approval-nya pasti akan susah," tambahnya.

Kalaupun ada konsumen yang membeli mobil bekas karena adanya peraturan perluasan ganjil genap, jumlahnya relatif sedikit.

"Biasanya yang nambah mobil itu yang beli mobil kelas atas, wong sugih, dan pembeliannya secara tunai," kata dia seraya menambahkan bahwa hal itu tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil bekas secara keseluruhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: