Manajemen Rumah Sakit Siloam menyatakan amblasnya bagian Jalan Raya Gubeng di Kota Surabaya pada Selasa (18/12) malam merupakan bagian dari tanggung jawab PT Saputra Karya selaku pemilik gedung yang akan disewa oleh rumah sakit.
"Kami memang mau menyewa gedung itu untuk mengoperasionalkan rumah sakit. Kalau gedung itu selesai, ya kami masuk," kata General Affair Manager Rumah Sakit Siloam Surabaya Budijanto Surjowinoto saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Dia menyebut kejadian amblasnya Jalan Raya Gubeng dengan Rumah Sakit Siloam sebagai salah kaprah karena pemilik gedung yang dibangun itu PT Saputra Karya.
"Terkait hal ini, kami tidak terlibat," ujarnya.
Proyek Gubeng Mixed Use untuk Basemen Rumah Sakit Siloam dikerjakan oleh beberapa pihak, yakni PT Saputra Karya (pemberi kerja), PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor struktur), PT Indopora (kontraktor pondasi), PT Ketira Engineering Consultans (konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (konsultan QS).
Kuasa Direksi PT Saputra Karya Andi Eka Firman mengatakan perusahaan sudah menjelaskan bahwa Rumah Sakit Siloam adalah calon penyewa potensial PT Saputra Karya.
"Sudah ada komitmen, tapi beban tanggung jawab tidak ada. Bahkan sekarang dengan adanya kejadian seperti ini malah jadi mundur," ujarnya.
Untuk itu, dia menjelaskan, perusahaan berusaha menjelaskan kepada manajemen Rumah Sakit Siloam bahwa prosedur yang berlaku sudah dipenuhi.
"Kami tidak bermain-main dalam hal ini," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, PT Saputra Karya bersama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk selaku kontraktor akan bertanggung jawab penuh terkait pemulihan jalan amblas tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: