WE.CO.ID - ursa Efek Indonesia (BEI) akan terus membantu anggota bursa (AB) untuk mengatasi permasalahan teknis menyusul akan diterapkannya kebijakan baru mengenai perubahan fraksi harga dan pengurangan jumlah saham dalam lot yang akan berlaku pada 6 Januari 2014.
Direktur Pengawasan Kepatuhan Anggota Bursa BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Jumat mengatakan bahwa beberapa anggota bursa mengaku belum siap secara teknis untuk menerapkan kebijakan baru dari Bursa. Atas dasar itu BEI menggandeng pihak lain terutama vendor untuk menyelesaikan persoalan yang masih menghambat.
"Bukan hanya kepada yang belum siap, kepada sekuritas yang lain juga kita uji coba dan simulasi terus-menerus," katanya.
Ia mengaku bahwa belum lama ini BEI menerima laporan dari enam perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa yang menyatakan belum siap terkait perubahan fraksi harga dan penguranagn saham dalam lot itu.
"Namun, saya yakin sekarang jumlahnya sudah berkurang. Paling tinggal beberapa saja yang belum siap," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, terdapat 116 AB yang tercatat di BEI. Pihak BEI terus memfasilitasi dan membantu penanganan atas ketidaksiapan itu termasuk tingkat kesulitannya.
"Tapi prinsipnya itu terkait teknis saja. Kan ada sistem 'front office' dan 'back office'. Nah, beberapa dari mereka belum 'match'," katanya.
Dari sisi biaya, Samsul mengatakan bahwa tidak dibutuhkan investasi khusus untuk AB dalam menyesuaikan aturan terbaru ini dikarenakan hanya melakukan penyesuaian ulang sistem yang sudah ada dari sisi parameternya.
Direktur Utama BEI, Ito Warsito mengatakan kendala dari AB itu bukan persoalan serius dan tidak akan menghambat rencana pemberlakuan pada 6 Januari 2014.
"Hanya penyesuaian 'hardware' dan 'software' saja. Jadi, semua AB dan perusahaan vendor data harus menyesuaikan sistemnya di Bursa. Rencananya, kami juga masih melalukan 'testing' data lagi. Dan, kami pastikan di 6 Januari 2014 seluruh AB dan Vendor sudah siap semua," tegasnya.
Rencananya, fraksi harga akan dibagi menjadi tiga kelompok, yakni harga saham kurang dari Rp500 memiliki fraksi Rp1, kelompok saham Rp500-Rp5.000 sebesar Rp5, dan harga saham lebih dari Rp5.000 dengan fraksi Rp25.
Saat ini, Bursa menerapkan lima kelompok fraksi, yakni harga saham di bawah Rp200 memiliki fraksi Rp1, harga saham Rp200-Rp500 fraksinya Rp5, harga saham Rp500-Rp2.000 dengan fraksi Rp10, harga saham Rp2.000-Rp5.000 dengan fraksi Rp25, dan kelompok harga saham Rp5.000 fraksi harganya senilai Rp50. (Ant)
Foto : SY
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhamad Ihsan
Tag Terkait:
Advertisement