Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrisus) Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang juga mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.
Dikrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan Polisi berkoordinasi dengan penasihat hukum Dahnil dalam menentukan waktu yang tepat untuk pemeriksaan.
"Ya sesuai surat yang dari pak Dahnil sendiri yang bersangkutan berkenan hadir. Kami tinggal coba untuk melihat kembali menghubungi kan. Kan waktu itu suratnya dilayangkan oleh penasihat hukumnya. Nanti kami tanyakan ke penasihat hukumnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan BPK terkait audit potensi kerugian negara dari kegiatan kemah pemuda itu.
"Belum (keluar potensi kerugian negara), kan itu semua juga hasil dari data kami akan kami sampaikan ke BPK. Baru nanti BPK berdasarkan data kita melakukan penilaian, melakukan audit, penghitungan," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan Dahnil sedianya diagendakan pada Jumat (14/12/2018). Namun Dahnil meminta pemeriksaan tersebut untuk ditunda.
"Iya tapi kemarin pengacaranya kirim surat reschedule," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: