Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan perempuan Indonesia harus menjaga kehormatan dan martabat wanita.
"Perempuan harus mampu menjaga harkat martabatnya," kata Yohana ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin.
Hal itu dikatakan Yohana menanggapi kasus prostitusi "online" dua perempuan artis berinisial "VA" dan "AS" di Kota Surabaya, Jawa timur.
Menurut Yohana, beberapa perempuan sebagai korban prostitusi kerap beralasan menawarkan jasanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Dia menjelaskan untuk mengatasi hal tersebut, perlu kajian bersama oleh kementerian terkait masalah itu.
Namun demikian, jika ada pelaku kasus prostitusi yang melakukan kejahatan, seperti perdagangan manusia, dan melakukan eksploitasi terhadap perempuan, maka tersangka tetap harus berhadapan dengan hukum.
Selain itu, terkait eksploitasi perempuan dalam kasus prostitusi online, Yohana meminta DPR RI untuk menyelesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang antara lain mencakup restitusi korban, dan peraturan terkait pemerkosaan maupun kekerasan seksual.
Yohana menjelaskan dalam peraturan itu nantinya pengguna jasa prostitusi online dapat dikenakan hukuman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat