Polres Sukabumi mengingatkan jangan sampai ada yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada korban bencana tanah longsor di, Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami akan mengawasi proses pascamasa tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok untuk antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan bencana ini dengan cara melakukan pungli," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi Sukabumi, Senin (7/1/2019).
Menurutnya, jika ada yang mengatasnamakan relawan atau lembaga swadaya masyarakat maupun ormas mendatangi korban bencana untuk mengutip sejumlah uang dan pungli dengan alasan untuk biaya pencairan dan evakuasia harus segera dilaporkan.
Sebab semua biaya untuk melakukan proses pencarian dan evakuasi korban bencana sudah ditanggung. Dia mengatakan terus mengawasi masa transisi darurat bencana agar seluruh proses seperti penyaluran bantuan dan lainnya berjalan lancar.
"Kami imbau kepada seluruh korban bencana tanah longsor ini jangan percaya kepada siapapun oknum yang meminta sejumlah uang dengan alasan apapun, jika ada segera laporkan maka akan langsung kami tindak," tambahnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: