Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik Polri menangkap seorang pelaku di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam kasus informasi hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu tercoblos.
"Benar telah ditangkap satu orang di Bekasi. Saat ini dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Dedi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Namun demikian, pihaknya belum mengungkap inisial pelaku.
Sebelumnya penyidik telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni HY, LS dan J di tiga lokasi yang berbeda yakni di Bogor, Jawa Barat; Balikpapan, Kalimantan Timur dan Brebes, Jawa Tengah.
Peran ketiganya dalam kasus informasi hoaks ini yakni menerima konten hoaks tanpa mengkonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun facebook maupun melalui aplikasi whatsapp grup.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat