Sebanyak 30-an buruh Perusahaan Rokok (PR) Kembang Surya di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa, melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) setempat.
Sutamah, salah seorang buruh PR Kembang Surya di Kudus, mengakui selama ini menerima upah sebesar Rp17.000 untuk setiap membuat rokok sebanyak 1.000 batang.
"Buruh menginginkan per seribu batangnya dinaikkan menjadi Rp22.000," ujar Sutamah sebagai buruh giling atau membuat rokok.
Apalagi, kata dia, upah sebesar itu dibagi dua bersama temannya yang bertugas merapikan rokok yang sudah dibuat buruh batil.
Sebelumnya, kata dia, perusahaan menjanjikan akan memenuhi tuntutan buruh pada bulan Desember 2018, namun hingga sekarang belum juga dinaikkan.
Zumrotun, buruh lainnya mengungkapkan upah sebesar Rp22.000 per seribu batang merupakan upah standar yang diterapkan di pabrik rokok lainnya.
"Jika dalam waktu dekat belum dinaikkan, maka buruh sepakat akan kembali mogok kerja lagi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat