Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) telah mencoret nama Wisnu Wardhana (WW) sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Jatim. Sebelumnya, WW mendaftar sebagai caleg dari partai Hanura.
Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, mengatakan pihaknya telah mencoret nama Wisnu Wardhana dari caleg DPRD Jatim. Dimana WW berada di nomor urut 1 Dapil Jatim III (Kota-Kabupaten Probolinggo dan Kota-Kabupaten Pasuruan).
"Sudah dicoret KPU Jatim," ujarnya di Surabaya, Rabu (9/1/2019).
Atas pencoretan ini, Arba menambahkan, pihaknya telah memberi tahu kepada Partai Hanura.
"Partai juga sudah kita beri tahu," katanya.
Sementara saat ditanya kapan pihak KPU melakukan pencoretan kepada nama WW, Arba mengatakan hal ini terjadi usai KPU mendengar ada keputusan MA. Sebelumnya, keputusan MA menyebut WW dinyatakan bersalah dengan tuntutan hukuman enam tahun penjara.
Usai mendengar kabar tersebut, KPU Jatim langsung mengadakan rapat pleno untuk mencoret nama Wisnu.
"Sejak kami menerima petikan putusannya. Langsung kami plenokan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim