Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Narapidana Jangan Khawatir, TPS Diupayakan Ada di Semua Rutan dan Lapas

Narapidana Jangan Khawatir, TPS Diupayakan Ada di Semua Rutan dan Lapas Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tempat pemungutan suara (TPS) diupayakan tersedia di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia untuk memfasilitasi narapidana dan tahanan menyalurkan hak suaranya.

"Kami akan memfasilitasi maksimal agar tahanan dan narapidana yang telah memenuhi syarat, tersalurkan suaranya pada pemilu tahun ini," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi tentang tidak tersedianya TPS di seluruh lapas dan rutan di Tanah Air.

Utami mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan yang menghadiri kegiatan penyelenggaraan simulasi perekaman E-KTP di Lapas Batam.

"Kami terus berkoordinasi untuk menjamin terselenggaranya hak pilih narapidana dan tahanan, termasuk tersedinya TPS khusus di seluruh lapas dan rutan," kata Utami.

Untuk lapas atau rutan dengan jumlah pemilih yang sedikit, tutur dia, terdapat kemungkinan tahanan dan narapidananya tetap memilih di TPS terdekat di luar lapas dan rutan.

Sebelumnya, KPU menyatakan tidak akan mendirikan TPS di rumah sakit, lapas dan rutan sehingga penghuninya harus mencoblos di TPS terdekat di luar rumah sakit, lapas dan rutan.

Untuk menjamin hak pilih pasien, narapidana dan tahanan, data pemilih di runah sakit, rutan dan lapas akan diperbarui hingga 30 hari sebelum hari pencoblosan agar surat suara cukup.

Namun, KPU membuka opsi dibukanya TPS di tiga tempat umum itu apabila jumlah pemilih terlalu besar untuk diantarkan ke TPS terdekat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: