Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku santai terkait ancaman dari kubu paslon nomor urut 02 yang akan mundur dari kontestasi Pilpres 2019.
"Kami belum berkomentar. Tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam UU nomor 7/2017," ucapnya, Senin (14/1/2019).
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sekalipun sekalipun berlaku tidak netral atau berpihak kepada salah satu pasangan calon.
"Loh kami netral. Coba kami tidak netral dalam hal apa. Sebutkan satu saja," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menegaskan Prabowo Subianto akan mundur jika ditemukan adanya potensi kecurangan di Pilpres 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil