Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Akui Masih Ada Kelemahan dalam Sistem Perizinan Online

Jokowi Akui Masih Ada Kelemahan dalam Sistem Perizinan Online Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengakui sistem perizinan tunggal online atau Online Single Submission (OSS) belum berjalan maksimal.

Ia mengatakan pelayanan OSS masih perlu diperbaiki, terutama dalam mengintegrasikan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang masih harus dikelola dan dikendalikan. Sehingga, izin tersebut sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

"Nanti, akhir bulan ini akan kami kumpulkan gubernur, bupati, wali kota untuk mengsinkronkan, mengintegrasikan sistem ini dengan sistem yang ada di daerah karena semua daerah sudah punya kok PTSP, provinsi punya, kabupaten punya, kota punya," kata Jokowi di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, sistem OSS diharapkan dapat menghilangkan rantai birokrasi yang kerap kali merepotkan dan berbelit-belit dalam mengurus perizinan. Untuk itu, dirinya akan terus memantau dan memastikan bahwa OSS berjalan dengan baik serta memberikan pelayanan yang cepat untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan.

"Seperti apa prosesnya ya tadi, saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin mengurus perizinannya, ya saya lihat, ya cepat," ujarnya.

Pada praktiknya, lanjut presiden, di Badan Pengurusan Penanaman Modal (BKPM) memang dibatasi. Sehingga dua jam bisa mengurus izin-izin permulaan.

"Itu langsung bisa jadi. Jadi, dengan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha sudah bisa langsung memulai investasinya," ucapnya.

Sementara itu, masih ada Service Level Agreement (SLA) yang harus diurus selama satu bulan, izin lokasi, izin lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: