Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyebar Hoaks Jembatan Suramadu Bakal Dilaporkan

Penyebar Hoaks Jembatan Suramadu Bakal Dilaporkan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) menyiapkan laporan kepolisian terkait hoaks atau berita bohong Jembatan Surabaya - Madura (Suramadu) yang disiarkan melalui sejumlah akun di media sosial.

"Rencananya akan kami laporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam waktu dekat," ujar Kepala Sub Divisi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPWS Faisal Yasir Arifin kepada wartawan di Surabaya, Senin.

BPWS sebagai salah satu instansi yang mengelola jembatan penghubung Pulau Jawa dan Madura itu merasa dirugikan oleh berita bohong tentang tarif tol Suramadu di media sosial.

Faisal mengungkapkan Jembatan Suramadu turut disebut di media sosial yang belakangan ramai menyoal mahalnya tarif jalan tol di tengah hiruk-pikuk warganet yang masing-masing saling mengunggulkan pasangan calon presiden, jelang Pemilihan Presiden 2019.

Dia mencontohkan salah satu akun di media sosial Facebook mengeluh setelah lewat jalan tol dari Jawa ke Madura harus merogoh uang sebesar Rp600 ribu, yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan dengan ongkos tiket pesawat terbang.

"Ini kan tidak benar karena Jembatan Suramadu sudah gratis setelah diresmikan sebagai jalan nontol oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2018 lalu," katanya.

Menurut Faisal, selama sepekan terakhir, kabar hoaks tentang tarif tol Suramadu sudah tiga kali disiarkan di media sosial, semuanya melalui Facebook.

"Pertama disampaikan oleh sebuah akun yang diketahui milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dua akun lainnya milik masyarakat umum. Ini harus ditindaklanjuti. Sekarang masih kami laporkan di internal pimpinan BPWS. Insyaallah kami laporkan ke Polda Jatim," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: