Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, mengatakan dirinya tak melanggar kode etik seperti diadukan sejumlah pihak ke Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai. Meski begitu, dirinya mempersilakan menanyakan laporan itu ke Amzulian.
"Tentu saya bilang tidak ada pelanggaran," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Namun, ia juga enggan menanggapi lebih lanjut soal dugaan pelanggaran etik yang diadukan ke Amzulian. Adrianus menilai, Amzulian yang lebih tepat memberikan penjelasan.
"Lebih bagus itu ditanyakan ke ketua Ombudsman saya, kami sudah bicarakan soal itu. Namun, rasanya saya yang diadukan ya, kan kemudian saya yang ngomong kan nggak mungkin," terangnya.
Sebelumnya, Adrianus diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyelidikan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pengaduan dilakukan Amnesty International Indonesia, KontraS, YLBHI dan koalisi advokasi Novel Baswedan pada Jumat (18/1/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim