Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf menyatakan partainya mendukung Joko Widodo/Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, mengaku dukungan tersebut karena berlatar belakang memiliki hubungan yang dekat dengan Jokowi.
"Walaupun saya kena OTT pada Zaman Jokowi," kata Irwandi.
Irwandi menjadi terdakwa kasus menerima suap secara bertahap sebesar Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang suap itu untuk memperlancar program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun anggaran 2018.
Irwandi menjalani sidang mendengarkan keterangan tiga saksi, yakni Muyassir, Munandar, dan Dailami. Tiga saksi itu merupakan ajudan Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi S.E. yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: