Setelah berbulan-bulan terkena sanksi tak boleh bertanding di kandang sendiri, akhirnya larangan tersebut dicabut. Lewat surat yang ditandangani Sekjen PSSI Ratu Tisha, Persib diperbolehkan bertanding di Bandung dan boleh disaksikan penonton.
Berikut potongan salinan tersebut sebagaimana dikutip dari laman resmi Persib:
"Menunjuk surat PSSI nomor 171/AGB/45/I-2019 tertanggal 14 Januari 2019 perihal jadwal Pertandingan Kratingdaeng Piala Indonesia Babak 32 Besar, bersama ini disampaikan penetapan status pertandingan antara Persib Bandung melawan Persiwa Wamena sebagai berikut:
Hari, Tanggal : Senin, 04 Februari 2019
Jam kick off : 15.00 WIB
Tempat : Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Live : RCTI dan Jawapostv
Status : Dapat disaksikan penonton."
Surat dari PSSI tersebut bernomor 349/AGB/34/I-2019 tentang Penetapan Status Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar, yang diterima PT Persib Bandung Bermartabat tanggal 28 Januari 2019.
Dengan keputusan ini, maka Maung Bandung akan kembali berlaga di hadapan pendukungnya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Para bobotoh kembali dapat menyaksikan laga tim kesayangannya secara langsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: