Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada empat perusahaan tercatat di BEI yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan keuangan triwulan periode 30/09/2018. Empat perusahaan tersebut, yaitu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), dan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengungkapkan bahwa tak hanya belum menyerahkan laporan keuangan, AISA dan GOLL juga belum membayar denda keterlambatan sebesar Rp150 juta yang dijatuhkan BEI bersamaan dengan pemberian surat peringatan III.
“Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek tanggal 30/01/2019 untuk satu perusahaan tercacat, yaitu GOLL dan memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk tiga perusahaan tercatat, yaitu AISA, MTFN, dan GREN,” jelas Goklas dalam rilis BEI di Jakarta, Rabu (30/01/2019).
Goklas menerangkan, status efek AISA kini tengah disuspensi di seluruh pasar sejak 05/07/2018 lalu, sedangkan efek MTFN dan GREN masing-masing telah disuspensi BEI sejak 24/04/2018 dan 19/06/2018.
Sebagai informasi, dalam menjatuhkan sanksi suspensi, BEI mempunyai aturan tersendiri yang perlu diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan tercatat di BEI.
“Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan atau telah menyampaikan laporan keuangan, namun tidak membayar denda,” imbuh Goklas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih