Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Dipolisikan, Fadli Zon Bilang Begini

Rocky Dipolisikan, Fadli Zon Bilang Begini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, menilai pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya atas laporan ucapannya soal 'kitab suci itu fiksi', seperti sengaja dicari-cari. Bahkan menuduh hal tersebut sebagai kriminalisasi.

Fadli bahakna mengaitkan pemeriksaan Rocky dengan elektabilitas petahana Presiden Joko Widodo. "Ya, saya mengatakan bahwa pemeriksaan Rocky Gerung itu jelas merupakan sebuah kriminalisasi dan mencari-cari hal-hal yang tidak perlu," ujarnya di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

"Saya kira ini dicari karena elektabilitas petahana semakin mangkrak. Jadi mengais-ngais, mencari-cari isu dan dipikir dengan mencari-cari isu seperti itu elektabilitasnya akan naik, padahal itu akan semakin mangkrak," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung terkait ucapan 'kitab suci adalah fiksi' saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Rocky diminta hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (31/1/2019), dan dijerat dengan dugan tindak pidana penistaan agama sebagaimana pasal 156 huruf A Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pada diskusi di ILC pada 10 April 2018, Rocky menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi. Pernyataan itu Rocky dilaporkan oleh Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: