Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo membenarkan bahwa Menkominfo Rudiantara dijadwalkan akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu dalam acara internal kementerian tersebut.
"Ya (dipanggil pekan ini)," ujarnya, Selasa (5/2/2019).
Lanjutnya, ia mengaku belum ada kepastian tanggal pemeriksaan. "Saya cek dulu jadwalnya," katanya.
Sebelumya, Rudiantara dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ia mengatakan saat ini Bawaslu telah memeriksa berkas laporan tersebut.
Baca Juga: Fadli Zon: Baru Sekarang Saya Lihat Ada Doa yang Ditukar
Baca Juga: "Yang Gaji Kamu Siapa" Bukti Rudiantara Loyal pada Presiden
"Kami periksa berkasnya, keterpenuhan syarat formil dan materiil, kalau memenuhi syarat, nanti akan diregistrasi. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, pemanggilan para pihak dan saksi termasuk Pak Rudiantara," paparnya.
Selain itu, ia mengatakan sebelumnya Bawaslu ingin menjadikan kasus ini sebagai temuan karena ada video pernyataan Rudiantara yang masuk ke Bawaslu. Namun, sebelum pihaknya melakukan penelusuran ada pihak yang melaporkan.
"Ini kan sudah ada laporan, maka kami akan memproses karena tentu akan lebih memudahkan. Menurut kami orang yang melaporkan itu adalah orang yang mengetahui peristiwa, maka dia nanti akan menceritakan kronologisnya. Pelapornya biasanya mempunyai alat bukti dan alat bukti itu akan membantu kami dalam proses pemeriksaan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil