Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Tol Soedijatmo Bakal Naik Lagi, Berapa?

Tarif Tol Soedijatmo Bakal Naik Lagi, Berapa? Petugas menawarkan e-money di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan penyesuaian tarif baru untuk ruas Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo yang akan diberlakukan pada pekan ini.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR yang baru Nomor 121/KPTS/M/2019 tertanggal 6 Februari 2019 tarifnya menjadi Golongan I Rp7500, Golongan II Rp10.000, Golongan III Rp10.000, jadi Golongan II dan III sama sehingga Golongan III praktis tidak naik. Sedangkan Golongan IV dan V mengalami penurunan sehingga masing-masing Rp11.000, dengan Golongan IV turun Rp1500 dan Golongan V turun Rp4000," ujar Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa sebelum penyesuaian tersebut, tarif Tol Soedijatmo yang berlaku saat ini menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 783/KPTS/M/2016 tanggal 6 Oktober 2016 tarif lamanya adalah Golongan I Rp7.000, Golongan II Rp8500, Golongan III Rp10.000, Golongan IV Rp12.500 dan Golongan V Rp15.000.

"Maka dari itu, hal ini merupakan penyesuaian dan tidak ada kenaikan," ujar Direktur Operasi II Jasa Marga tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa penerapan tarif tol yang telah disesuaikan tersebut rencananya pada Kamis 14 Februari 2019 pukul 00:00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: