Saat membagikan sertifikat tanah di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Banten, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan dicap mengkriminalisasi ulama. Karena itu, meminta bukti jika dirinya berbuat demikian.
"Ada yang menyampaikan kriminalisasi ulama. Saya apa kriminalisasi, tolong tunjukkan. Yang namanya kriminalisasi kalau nggak punya masalah hukum, dimasukkan ke sel. Itu namanya kriminalisasi," ujarnya di Banten, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: KPU Tegaskan Jokowi dan Prabowo Tak Pakai Earpiece di Debat Semalam
Ia menjelaskan, siapa pun harus berhadapan dengan hukum jika terbukti bersalah. Oleh sebab itu, dirinya siap turun tangan jika ada ulama yang dikriminalisasi.
"Tapi kalau punya masalah hukum, seperti gubernur, bupati, menteri, siapa pun siap berhadapan dengan aparat hukum. Tunjukkan ulama mana yang dikriminalisasi, saya urus nanti. Saya urus," tegasnya.
Baca Juga: Parah! Jokowi Menang 5-0 Atas Prabowo
Jokowi mengaku, kerap mengunjungi pondok pesantren atau bertemu para ulama. Sehingga, Jokowi tidak ingin ada tuduhan yang tidak berdasar seperti kriminalisasi ulama.
"Saya juga nggak mau kok. Saya juga setiap hari bertemu ulama, hampir setiap minggu keluar masuk pondok pesantren, ini kebalik-balik kalau diteruskan. Nanti larinya ke mana-mana kalau nggak saya (jawab)," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: