Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Periksa Camat se-Makassar Gara-Gara Dukung Jokowi

Bawaslu Periksa Camat se-Makassar Gara-Gara Dukung Jokowi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap 15 camat di Kota Makassar tekait video viral dukungan terhadap Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin. Dalam rekaman video itu, para camat tampak bersama mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga politikus NasDem yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu. 

Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, mengungkapkan sudah banyak pihak yang melaporkan video viral dukungan SYL bersama para camat se-Makassar untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. Tindakan para camat dianggap bertentangan dengan aturan Pemilu dan juga menodai citra aparatur sipil negara yang semestinya mampu menjaga netralitas pada tahun politik. 

"Makanya kami mau klarifikasi mengenai beberapa hal terkait laporan pelapor yang menganggap oknum-oknum camat itu telah melanggar UU Pemilu dan netralitas ASN," ucap Azry, Jumat (22/2). 

Para camat se-Makassar diduga terlibat politik praktis lantaran ikut dalam video yang mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Terlebih, yang ada di dalam video tersebut adalah aparatur sipil negara, bahkan ada yang masih mengenakan pakaian dinas sehingga juga dianggap melanggar administrasi pemilu.

Baca Juga: Hasto Ungkap Penyebab Elektabilitas PDIP Tinggi, Gara-Gara...

Menurut Azry, ASN sejatinya tidak boleh ikut dengan pejabat atau dilibatkan sebagai pelaksana. Apalagi jika dilibatkan dalam proses kampanye. Kata dia, terdapat ketentuan-ketentuan pidana, ada delik yang kemungkinan bisa dijadikan analisis. "Proses penanganan sesuai aturan kami punya waktu 14 hari, baru kami bisa menentukan sikap," ujarnya. 

Baca Juga: Wah!! Caleg PSI Jadi Tersangka Cuma Gara-Gara...

Laporan soal video viral camat se-Makassar mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin diketahui tidak hanya masuk ke Bawaslu Sulsel. Azry mengakui juga ada laporan serupa yang masuk ke Bawaslu Makassar dan Bawaslu RI.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: