Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons pernyataan Capres petahana Joko Widodo terkait pidatonya yang menunggu pemilik konsensi lahan besar untuk mengembalikan ke negara. Ia pun meminta Jokowi untuk menyiapkan perangkat hukumnya terkait pengembalian tersebut.
Menurutnya, Prabowo setuju untuk mengembalikan tanah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai kepada pemerintah.
“Alhamdulillah Pak Prabowo setuju pengembalian HGU karena negara sangat membutuhkan,” terangnya dalam akun Twitternya, Senin (25/2/2019).
Lanjutnya, untuk mempercepat itu, ia meminta kepada pemerintah untuk segera menyiapkan perangkat hukum. Sambungnya, ia mengatakan dengan perangkat hukum tersebut semua HGU bisa dikembalikan dan dikelola sepenuhnya oleh negara.
“(Tolong) segera Pak Jokowi siapkan perangkat hukumnya, sehingga semua HGU dikembalikan,” tukasnya.
Baca Juga: Bela Prabowo Soal Lahan Konsensi, Nggak Nyangka Jawaban Bang Sandi
Sebelumnya, seperti diberitakan, Capres Jokowi dalam pidato politiknya yang berjudul "Opimis Indonesia Maju" di Sentul, Jawa Barat, Minggu (24/2), membanggakan program bagi-bagi sertifikat tanah kepada rakyat.
Ia pun menyinggung pemilik konsensi lahan yang berkomitmen untuk mengembalikan tanahnya ke negara. "Jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan ke negara," jelas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tunggu Lahan Dikembalikan, BPN Bawa-Bawa Nama Erick Thohir, Pak Luhut, dan Pak HT
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil