Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan jihad bisa diterapkan bagi seluruh kalangan bukan hanya untuk orang Islam, tapi juga untuk saudara non-Muslim.
"Jihad hukumnya fardu kifayah atau kewajiban kolektif. Di antara jihad yang wajib adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, Muslim atau non-Muslim," kata Said di Banjar, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Puisi Neno Warisman Buat PBNU 'Murka'
Said mengatakan pemerintah berkewajiban untuk membuat masyarakatnya sejahtera tanpa membedakan latar belakangnya. Fardhu kifayah soal kesejahteraan, kata dia, sebagaimana merujuk pada ilmu fikih yang populer di kalangan pesantren "Fathul Mu in".
"Oleh karena itu, jika ada salah seorang warga Kota Banjar yang meninggal dunia karena kelaparan, maka satu kota akan ketimpa dosa karena hal tersebut," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: