Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Mahfud MD, 3 Emak-Emak Karawang Tak Langgar UU Pemilu Tapi UU ITE

Kata Mahfud MD, 3 Emak-Emak Karawang Tak Langgar UU Pemilu Tapi UU ITE Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD turut berbicara soal 3 emak-emak di Karawang, Jawa Barat, yang diamankan polisi karena dugaan kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud mengatakan, ketiga ibu-ibu itu memang tak melanggar UU Pemilu, namun UU ITE, sehingga sudah tepat kasus itu ditangani pihak kepolisian.

"Jadi begini, 3 emak-emak di karawang itu tidak melanggar undang-undang Pemilu karena dia bukan caleg, dia bukan paslon, dia bukan tim pemenangan paslon yang manapun. Tapi, dia melanggar undang-undang yang sifatnya umum, bukan pemilu, yaitu undang-undang ITE. Oleh sebab itu, itu memang bukan urusan Bawaslu, itu urusan Polisi," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga: Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?

Menurut Mahfud, banyak pihak yang pernah berurusan dengan polisi karena melanggar UU ITE.

"Banyak yang kena melakukan seperti itu, bukan karena pemilu juga. Jadi itu menurut saya sudah benar polisi itu. Tinggal sekarang pembuktiannya dan pembelaan diri. Nanti saja di pengadilan, kalau langsung ke pengadilan," jelasnya.

Baca Juga: Kemenangan Timnas Indonesia U-22, Jokowi: Awal Kebangkitan

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi di Karawang, Jawa Barat. Ketiga perempuan itu ditangkap setelah video mereka beredar di media sosial. Video itu ramai dibahas warga karena mereka menyebarkan isu bahwa Jokowi akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: