Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Juga Minta NU Tangkal Hoaks dan Fitnah

Jokowi Juga Minta NU Tangkal Hoaks dan Fitnah Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Banjar, Jawa Barat -

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat dan jama'ah Nahdlatul Ulama (NU) untuk menangkal hoaks dan fitnah yang kerap tersebar di masyarakat.

"Saya titip ini harus betul-betul direspon dengan baik oleh NU. Terutama kalau ada fitnah-fitnah, isu-isu yang sudah dari pintu ke pintu, dari rumah ke rumah," kata Presiden dalam sambutannya saat menghadiri Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat pada Rabu (27/2/2019).

Menurut Jokowi, masyarakat perlu mencegah kabar bohong yang meresahkan dan mengancam persatuan.

Presiden mengungkap sejumlah fitnah yang tersebar antara lain mengenai kabar bohong bahwa pemerintah akan melarang adzan hingga kepada pelegalan perkawinan sejenis.

Kepala Negara menjelaskan masyarakat harus menangkal kabar bohong agar tidak meluas.

"Kalau yang percaya 20-30 (orang) kita diamkan nggak apa-apa. Kalau sudah jutaan (orang) harus kita jelaskan. Kepada santri-santri kita, kepada lingkungan-lingkungan kita," ujar Presiden.

Presiden juga menjelaskan Nahdlatul Ulama menjadi organisasi yang terdepan dalam mencegah pihak yang hendak mengganti ideologi negara, Pancasila.

Baca Juga: Bawaslu Tak Bisa Proses Keterlibatan Cucu Jokowi

Presiden telah membuka Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar yang diikuti oleh ribuan jama'ah NU.

Munas-Konbes NU yang digelar hingga 1 Maret 2019 diikuti perwakilan Pengurus Wilayah NU (PWNU) dari 34 provinsi, lembaga dan badan otonom NU di tingkat pusat, serta para kiai dari berbagai pesantren. 

Baca Juga: Kebangetan, Jika Menang Tak Ada Azan Lagi Kebangetan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: