Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratna Sarumpaet Bakal Ajukan Eksepsi: Beberapa Poin Tak Sesuai Fakta

Ratna Sarumpaet Bakal Ajukan Eksepsi: Beberapa Poin Tak Sesuai Fakta Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratna Sarumpaet membeberkan sejumlah poin dalam surat dakwaan hoax penganiayaan, yang baginya tak sesuai fakta. Karena itu bersama tim pengacara, bakal mengajukan nota keberatan (eksepsi).

"Saya mengerti walaupun saya merasa ada beberapa poin yang nggak sesuai fakta," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga: Rp11.000 T yang Disebut Prabowo Hanya Gosip?

Ratna mengakui salah terkait hoax penganiayaan. "Saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang sedang harus berhadapan dengan pengadilan, dari pengalaman yang saya rasakan sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui baik melalui bacaan baik melalui ahli dan lain-lain saya memang betul melakukan kesalahan," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Ratna Sarumpaet, Nama Prabowo hingga Fadli Zon Disebut

"Saya sebenarnya, saya salah, OK. Tetapi sebenarnya yang terjadi di lapangan, dan yang terjadi di peristiwa penyidikan, ada ketegangan luar biasa yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik. Saya berharap sekali pada persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya. Kalau saya dipenjara nggak masalah. Bahwa di atas segalanya hukum bukan kekuasaan," sambungnya.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: