Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buku Impor Murah, Masak Tega Dikenai Pajak Tinggi?

Buku Impor Murah, Masak Tega Dikenai Pajak Tinggi? Kredit Foto: Antara/R. Rekotomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menginvestigasi mengenai kewajiban pajak dan bea masuk dari seluruh buku-buku impor yang dijual di pameran Big Bad Wolf (BBW) Sale 2019.

Sri mengaku belum dapat menyimpulkan status terkini dari pajak penghasilan (Pph) impor, pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk dari buku-buku impor di pameran buku yang selalu dipadati pengunjung itu.

Baca Juga: Cak Imin Usul Pajak Buku Dihapus, Supaya...

"Saya terus terang kalau soal itu kita harus investigasi, karena banyak sekali, saya juga suka buku, saya juga memperhatikan buku-buku yang dijual," ujar dia, menanggapi murahnya harga buku impor yang dijual di BBW 2019.

"Nanti akan kita lihat bagaimana prakteknya secara keseluruhan ini," ujar dia.

Senada, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan akan segera memeriksa ketentuan bea masuk buku-buku impor di pameran buku Big Bad Wolf (BBW) Book Sale 2019.

"Nanti saya cek laporannya," ujar dia.

Sebagai gambaran, kewajiban bea masuk untuk buku impor bisa saja mendapat pembebasan jika buku tersebut adalah buku ilmu pengetahuan. Hal itu sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-16/BC/2013.

Selain itu, di SE tersebut juga dijelaskan bahwa buku-buku pelajaran, kitab suci dan buku pelajaran agama mendapat pembebasan Pph dan Ppn. Namun, ketika disinggung untuk pajak dan bea masuk buku yang termasuk kategori fiksi seperti novel, Heru Pambudi mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Iya, ilmu pengetahuan kan luas definisinya, ya maka itu nanti saya cek," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: